PANDUAN KEBIJAKAN
KODE ETIK DAN ATURAN PERILAKU
PT ALLIZWELL HUSKUS SIDIMPUAN (PT AHS)
Penting bagi seluruh Duta PT AHS untuk membaca dan memahami Kode Etik dan Aturan Perilaku dalam Panduan Kebijakan ini. Dokumen ini adalah bagian tak terpisahkan dari sistem keanggotaan resmi PT AHS. Seluruh perubahan akan diumumkan oleh Tim Management PT AHS minimal 30 hari sebelum berlaku.
PT AHS berhak memberikan sanksi atau mengakhiri status keanggotaan apabila:
- Duta memberikan informasi yang tidak akurat atau memalsukan data saat pendaftaran;
- Duta terbukti melanggar ketentuan Kode Etik, Aturan Perilaku, atau kebijakan resmi lainnya.
Duta yang diberhentikan akan kehilangan seluruh hak istimewanya termasuk akses Program Duta dan posisi dalam jaringan sejak tanggal pemberhentian.
KOMITMEN KEPATUHAN DUTA
Sebagai Duta PT AHS, saya berkomitmen untuk:
- Mematuhi seluruh ketentuan dalam Panduan Kebijakan, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Kode Etik dan Aturan Perilaku
- Program Duta
- Kebijakan Privasi Internal
- Materi resmi PT AHS - Memperlakukan setiap orang dengan adil dan jujur dalam kapasitas saya sebagai Duta.
- Menyampaikan informasi tentang produk dan program PT AHS secara jujur dan tidak berlebihan.
- Memberikan pelayanan sopan, cepat, dan bertanggung jawab kepada pelanggan dan tim.
- Menjalankan tanggung jawab sesuai status Duta (Pratama, Minera, Vidya, Satria, dst) dengan integritas.
- Menjaga standar etika, kejujuran, dan profesionalisme.
- Tidak memasarkan produk atau jasa lain di luar yang disetujui PT AHS. Saya tunduk pada jalur resmi distribusi:
PT AHS → Duta → Konsumen - Mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia saat menjalankan aktivitas sebagai Duta.
- Memahami bahwa kepatuhan terhadap Panduan Kebijakan adalah syarat sah status saya sebagai Duta.
0 Komentar